1. Hal yang perlu dipertimbangkan pada saat ingin memutuskan investasi yang akan dilakukan adalah
1. Tujuan berinvestasi, besarnya pajak dan keamanan
2. Penambahan modalm kriteria pasar dan suku bunga
3. Waktu, likuiditas dan laba
A. Hanya 1
B. Hanya 2
C. Hanya 3
D 1 dan 3 benar
2. “Deposito bank” dari sebuah perusahaan asuransi dapat ditarik
A. Hanya setelah penutupan penjualan
B Pada saat jatuh tempo
C. Pada saat penjualan deposito
D. Pada saat pembukaan deposito baru
3. Keuntungan yang didapat dari diobligasi berupa
A. Deviden
B Kupon
C. Keuntungan (capital gain)
D. Perlindungan nilai (hedging)
4. Apa arti dari investasi
A Menanamkan dana dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu tertentu dengan harapan keuntungan di masa depan
B. Menabung di bank
C. Membeli properti
D. Membeli barang dan menjualnya lagi dengan lebih mahal
5. Faktor mana yang BUKAN merupakan dasar pertimbangan atau tolok ukur memilih bentuk investasi/berwujud riil?
A. Keinginan untuk mengumpulkan modal
B. Cepat atau lambatnya dana yang dapat ditarik
C. Besar kecilnya pajak
D Modal investasi
6. Surat Utang Negara bersifat
A. Risiko tinggi, return investasi tinggi
B Risiko rendah dengan jaminan return
C. Risiko rendah, return investasi rendah
D. Risiko tinggi dan return investasi rendah
hukum asuransi
1. Kontrak adalah
A Perjanjian mengikat yang legal
B. Perjanjian mengikat yang tidak legal
C. Perjanjian secara lisan
D. Janji secara lisan
2. Ketentuan “unilateral” dalam sebuah kontrak asuransi jiwa mengacu kepada
A. Pihak penanggung dapat memaksa pihak tertanggung untuk membayar premi
B Pihak penanggung memberi janji dengan paksaan secara legal
C. Pihak tertanggung tidak dapat memaksa secara legal pihak penanggung untuk memenuhi janji
D. Pihak tertanggung tidak perlu membayar premi
3. Istilah “persyaratan” dalam sebuah kontrak asuransi jiwa mengacu pada klaim pembayaran
A Ketika semua persyaratan terpenuhi
B. Meskipun ketika premi diabaikan
C. Ketika satu atau lebih persyaratan dilanggar
D. Ketika semua persyaratan dilanggar
4. Sebuah pernyataan sederhana yang menyebutkan bahwa pihak tertanggung telah melengkapi formulir permohonan dan premi termasuk dalam esensi kontrak
A. Kapasitas legal
B. Perjanjian yang saling menguntungkan
C Pertimbangan
D. Tujuan legal
5. Sebuah kontrak dinyatakan sah bila memenuhi persyaratan
A. Kapasitas Legal
B. Pertimbangan
C. Tujuan Legal
D Semua A, B dan C benar
6. Di bawah ini adalah aspek-aspek legal dalam kontrak asuransi jiwa, KECUALI
A Law of large numbers
B. Insurable interest
C. Utmost good faith
D. Aleatory
7. Pihak yang memenuhi kapasitas legal adalah
A. Orang di bawah umur (kurang dari 17 tahun)
B. Sekutu musuh pada masa perang
C. Orang yang dibawah pengaruh obat-obatan
D Orang dewasa yang sehat mental dan fisik
8. Hubungan yang BENAR dalam insurable interest adalah
A. Adanya ketergantungan antara tertanggung dengan penanggung
B Adanya ketergantungan keuangan antara pemegang polis dengan tertanggung
C. Adanya ketergantungan keuangan antara tertanggung dengan penanggung
D. Tidak adanya ketergantungan keuangan antara pemegang polis dengan penanggung
A Perjanjian mengikat yang legal
B. Perjanjian mengikat yang tidak legal
C. Perjanjian secara lisan
D. Janji secara lisan
2. Ketentuan “unilateral” dalam sebuah kontrak asuransi jiwa mengacu kepada
A. Pihak penanggung dapat memaksa pihak tertanggung untuk membayar premi
B Pihak penanggung memberi janji dengan paksaan secara legal
C. Pihak tertanggung tidak dapat memaksa secara legal pihak penanggung untuk memenuhi janji
D. Pihak tertanggung tidak perlu membayar premi
3. Istilah “persyaratan” dalam sebuah kontrak asuransi jiwa mengacu pada klaim pembayaran
A Ketika semua persyaratan terpenuhi
B. Meskipun ketika premi diabaikan
C. Ketika satu atau lebih persyaratan dilanggar
D. Ketika semua persyaratan dilanggar
4. Sebuah pernyataan sederhana yang menyebutkan bahwa pihak tertanggung telah melengkapi formulir permohonan dan premi termasuk dalam esensi kontrak
A. Kapasitas legal
B. Perjanjian yang saling menguntungkan
C Pertimbangan
D. Tujuan legal
5. Sebuah kontrak dinyatakan sah bila memenuhi persyaratan
A. Kapasitas Legal
B. Pertimbangan
C. Tujuan Legal
D Semua A, B dan C benar
6. Di bawah ini adalah aspek-aspek legal dalam kontrak asuransi jiwa, KECUALI
A Law of large numbers
B. Insurable interest
C. Utmost good faith
D. Aleatory
7. Pihak yang memenuhi kapasitas legal adalah
A. Orang di bawah umur (kurang dari 17 tahun)
B. Sekutu musuh pada masa perang
C. Orang yang dibawah pengaruh obat-obatan
D Orang dewasa yang sehat mental dan fisik
8. Hubungan yang BENAR dalam insurable interest adalah
A. Adanya ketergantungan antara tertanggung dengan penanggung
B Adanya ketergantungan keuangan antara pemegang polis dengan tertanggung
C. Adanya ketergantungan keuangan antara tertanggung dengan penanggung
D. Tidak adanya ketergantungan keuangan antara pemegang polis dengan penanggung
calon agen asuransi
1. Mengidentifikasi kebutuhan dan kemampuan keuangan prospek merupakan bagian dari proses
A. Pra-pendekatan terhadap prospek
B Pendekatan terhadap prospek
C. Pertanyaan saat melakukan wawancara
D. Penyelesaian dari keberatan prospek
2. Mana yang bukan tugas agen?
1. Menawarkan produk asuransi jiwa kepada calon nasabah
2. Melakukan pembujukan kepada calon nasabah dengan hadiah
3. Melakukan pelayanan purna jual
A. Pernyataan 1 dan 2
B. Pernyataan 2 dan 3
C. Pernyataan 3
D Pernyataan 2
3. Agen asuransi adalah
A. Orang atau badan yang pekerjanya membeli jasa asuransi untuk dan atas nama perusahaan asuransi yang diageninya
B Orang yang mewakili dan bertanggung jawab pada pemberi kuasa/perusahaan di mana ia bekerja
C. Orang yang membantu tertanggung untuk mendapat asuransi dari perusahaan asuransi yang diinginkan
D. Orang yang menjual produk asuransi jiwa kepada penanggung asuransi
4. Agen yang membantu pemegang polis membeli polis baru sedang melakukan pelayanan
A Reselling
B. Pemulihan
C. Pengembangan prospek baru/referensi
D. Pelayanan klaim
5. Menghidupkan kembali polis yang sudah beberapa bulan tidak dibayar preminya, merupakan bagian dari kegiatan
A. Pelayanan reselling
B Pelayanan pemulihan
C. Pelayanan pengembangan prospek baru/referensi
D. Pelayanan klaim
6. Agen harus memperbaharui lisensinya setiap selang berapa tahun?
A 2 tahun
B. 3 tahun
C. 5 tahun
D. 10 tahun
7. Agen yang sedang membantu pemegang polis untuk memenuhi semua syarat agar polisnya kembali aktif sedang melakukan tugas
A. Menyiapkan materi informasi
B Pemulihan
C. Klaim Jatuh Tempo
D. Underwriting
A. Pra-pendekatan terhadap prospek
B Pendekatan terhadap prospek
C. Pertanyaan saat melakukan wawancara
D. Penyelesaian dari keberatan prospek
2. Mana yang bukan tugas agen?
1. Menawarkan produk asuransi jiwa kepada calon nasabah
2. Melakukan pembujukan kepada calon nasabah dengan hadiah
3. Melakukan pelayanan purna jual
A. Pernyataan 1 dan 2
B. Pernyataan 2 dan 3
C. Pernyataan 3
D Pernyataan 2
3. Agen asuransi adalah
A. Orang atau badan yang pekerjanya membeli jasa asuransi untuk dan atas nama perusahaan asuransi yang diageninya
B Orang yang mewakili dan bertanggung jawab pada pemberi kuasa/perusahaan di mana ia bekerja
C. Orang yang membantu tertanggung untuk mendapat asuransi dari perusahaan asuransi yang diinginkan
D. Orang yang menjual produk asuransi jiwa kepada penanggung asuransi
4. Agen yang membantu pemegang polis membeli polis baru sedang melakukan pelayanan
A Reselling
B. Pemulihan
C. Pengembangan prospek baru/referensi
D. Pelayanan klaim
5. Menghidupkan kembali polis yang sudah beberapa bulan tidak dibayar preminya, merupakan bagian dari kegiatan
A. Pelayanan reselling
B Pelayanan pemulihan
C. Pelayanan pengembangan prospek baru/referensi
D. Pelayanan klaim
6. Agen harus memperbaharui lisensinya setiap selang berapa tahun?
A 2 tahun
B. 3 tahun
C. 5 tahun
D. 10 tahun
7. Agen yang sedang membantu pemegang polis untuk memenuhi semua syarat agar polisnya kembali aktif sedang melakukan tugas
A. Menyiapkan materi informasi
B Pemulihan
C. Klaim Jatuh Tempo
D. Underwriting
bonus polis
1. Apa perbedaan anatara polis partisipasi dan non partisipasi?
A Polis partisipasi mempunyai premi lebih mahal dari polis non-partisipasi
B. Polis non-partisipasi mempunyai premi lebih mahal dari polis partisipasi
C. Polis non-partisipasi mempunyai bonus lebih banyak dari polis partisipasi
D. Polis partisipasi mempunyai peserta lebih banyak dari polis non-partisipasi
2. Bonus yang dibayarkan hanya ketika polis jatuh tempo atau tertanggung meninggal dunia disebut:
A. Bonus Terjamin
B Bonus Terminal
C. Bonus interim
D. Bonus Tunai
3. Jenis produk asuransi jiwa yang TIDAK BISA mendapatkan bonus
A. Asuransi Partisipasi
B. Asuransi Dwiguna
C Asuransi Berjangka
D. Asuransi Seumur Hidup
4. Bonus ini terjadi saat bonus dialokasikan secara proposional kepada uang pertanggungan dan bonus yang cukup sudah dilekatkan ke polis
A. Bonus Reversionari Sederhana
B Bonus Reversionari Majemuk
C. Bonus Interim
D. Bonus Sebagai Pengurangan Premi Akan Datang
5. Bonus yang dibayarkan saat klaim terjadi, namun Perusahaan Asuransi Jiwa belum menyatakannya secara resmi
A Bonus Interim
B. Bonus Terminal
C. Bonus Reversionari
D. Bonus Tunai
6. Pernyataan yang SALAH di antara kalimat berikut adalah:
A. Pada Polis Non-Partisipasi surplus merupakan hak pemegang saham/pemilik perusahaan
B. Beban bonus adalah premi ekstra yang dikenakan kepada pemegang Polis Partisipasi
C. Pemegang polis harus membayar premi lebih jika ingin memiliki Polis Partisipasi dalam Keuntungan
D Polis Partisipasi memiliki berbagai macam polis, di antaranya Polis Terjamin
7. Apakah yang dimaksud dengan Bonus pada Polis?
A. Tambahan perlindungan pada polis asuransi jiwa
B. Tambahan premi pada polis asuransi jiwa akibat tingkat suku bunga tinggi
C Tambahan keuntungan pada polis asuransi jiwa karena tingkat bunga menarik
D. Tambahan rider tanpa perlu menambahkan premi pada polis asuransi jiwa
A Polis partisipasi mempunyai premi lebih mahal dari polis non-partisipasi
B. Polis non-partisipasi mempunyai premi lebih mahal dari polis partisipasi
C. Polis non-partisipasi mempunyai bonus lebih banyak dari polis partisipasi
D. Polis partisipasi mempunyai peserta lebih banyak dari polis non-partisipasi
2. Bonus yang dibayarkan hanya ketika polis jatuh tempo atau tertanggung meninggal dunia disebut:
A. Bonus Terjamin
B Bonus Terminal
C. Bonus interim
D. Bonus Tunai
3. Jenis produk asuransi jiwa yang TIDAK BISA mendapatkan bonus
A. Asuransi Partisipasi
B. Asuransi Dwiguna
C Asuransi Berjangka
D. Asuransi Seumur Hidup
4. Bonus ini terjadi saat bonus dialokasikan secara proposional kepada uang pertanggungan dan bonus yang cukup sudah dilekatkan ke polis
A. Bonus Reversionari Sederhana
B Bonus Reversionari Majemuk
C. Bonus Interim
D. Bonus Sebagai Pengurangan Premi Akan Datang
5. Bonus yang dibayarkan saat klaim terjadi, namun Perusahaan Asuransi Jiwa belum menyatakannya secara resmi
A Bonus Interim
B. Bonus Terminal
C. Bonus Reversionari
D. Bonus Tunai
6. Pernyataan yang SALAH di antara kalimat berikut adalah:
A. Pada Polis Non-Partisipasi surplus merupakan hak pemegang saham/pemilik perusahaan
B. Beban bonus adalah premi ekstra yang dikenakan kepada pemegang Polis Partisipasi
C. Pemegang polis harus membayar premi lebih jika ingin memiliki Polis Partisipasi dalam Keuntungan
D Polis Partisipasi memiliki berbagai macam polis, di antaranya Polis Terjamin
7. Apakah yang dimaksud dengan Bonus pada Polis?
A. Tambahan perlindungan pada polis asuransi jiwa
B. Tambahan premi pada polis asuransi jiwa akibat tingkat suku bunga tinggi
C Tambahan keuntungan pada polis asuransi jiwa karena tingkat bunga menarik
D. Tambahan rider tanpa perlu menambahkan premi pada polis asuransi jiwa
Langganan:
Postingan (Atom)