bonus polis

1. Apa perbedaan anatara polis partisipasi dan non partisipasi?
A Polis partisipasi mempunyai premi lebih mahal dari polis non-partisipasi
B. Polis non-partisipasi mempunyai premi lebih mahal dari polis partisipasi
C. Polis non-partisipasi mempunyai bonus lebih banyak dari polis partisipasi
D. Polis partisipasi mempunyai peserta lebih banyak dari polis non-partisipasi

2. Bonus yang dibayarkan hanya ketika polis jatuh tempo atau tertanggung meninggal dunia disebut:
A. Bonus Terjamin
B Bonus Terminal
C. Bonus interim
D. Bonus Tunai

3. Jenis produk asuransi jiwa yang TIDAK BISA mendapatkan bonus
A. Asuransi Partisipasi
B. Asuransi Dwiguna
C Asuransi Berjangka
D. Asuransi Seumur Hidup

4. Bonus ini terjadi saat bonus dialokasikan secara proposional kepada uang pertanggungan dan bonus yang cukup sudah dilekatkan ke polis
A. Bonus Reversionari Sederhana
B Bonus Reversionari Majemuk
C. Bonus Interim
D. Bonus Sebagai Pengurangan Premi Akan Datang

5. Bonus yang dibayarkan saat klaim terjadi, namun Perusahaan Asuransi Jiwa belum menyatakannya secara resmi
A Bonus Interim
B. Bonus Terminal
C. Bonus Reversionari
D. Bonus Tunai

6. Pernyataan yang SALAH di antara kalimat berikut adalah:
A. Pada Polis Non-Partisipasi surplus merupakan hak pemegang saham/pemilik perusahaan
B. Beban bonus adalah premi ekstra yang dikenakan kepada pemegang Polis Partisipasi
C. Pemegang polis harus membayar premi lebih jika ingin memiliki Polis Partisipasi dalam Keuntungan
D Polis Partisipasi memiliki berbagai macam polis, di antaranya Polis Terjamin

7. Apakah yang dimaksud dengan Bonus pada Polis?
A. Tambahan perlindungan pada polis asuransi jiwa
B. Tambahan premi pada polis asuransi jiwa akibat tingkat suku bunga tinggi
C Tambahan keuntungan pada polis asuransi jiwa karena tingkat bunga menarik
D. Tambahan rider tanpa perlu menambahkan premi pada polis asuransi jiwa