provisi

1. Panduan yang disediakan dalam polis untuk melindungi pihak asuransi disebut
A. Regulasi
B. Intervensi
C Provisi / ketentuan
D. Pasal

2. Bentuk pembayaran klaim dapat dibayar
A. Hanya secara tunai saja
B. Hanya secara bunga jumlah utama
C. Hanya untuk asuransi tunggal
D Baik secara tunai, bunga, penghasilan tunggal, jangka waktu tetap salah satu di antara semua ini

3. Batasan polis terdiri dari poin-poin berikut, kecuali
A. Klausul tindakan bunuh diri
B. Klausul pengecualian
C. Klausul penundaan
D Klausul sakit kritis

4. Ahli waris menerima uang yang dijanjikan polis
A Pada saat tertanggung meninggal dunia
B. Jika tertanggung masih hidup saat polis berakhir
C. Pada saat semua tertanggung meninggal dunia
D. Jika semua tertanggung masih hidup saat polis berakhir

5. Yang dimaksud dengan “Klausula Kontrak Keseluruhan” adalah
A. Kontrak terdiri dari polis saja
B Kontrak terdiri dari polis dan salinan proposal
C. Kontrak terdiri dari proposal (application)
D. Perusahaan dapat mengubah isi kontrak

6. Klausul bunuh diri dicantumkan dalam polis untuk melindungi
A. Tertanggung
B. Agen
C Pihak asuransi
D. Regulator

7. Di antara daftar berikut yang BUKAN merupakan hak umum pemegang polis adalah
A. Dapat meminjam uang dari polis
B. Dapat menerima nilai tebus secara tunai
C. Dapat memindahkan hak-hak polis
D Dapat mengalih nama tertanggung

8. Jika anda seorang agen asuransi, alternatif apa yang dapat Anda sampaikan, jika ada seorang nasabah yang ingin membatalkan polisnya karena butuh biaya?
A. Anda akan mengusahakan pinjaman pribadi Anda untuknya
B Anda menawarkan pinjaman polis
C. Anda akan menutup polisnya tanpa tanya takut menyinggung hatinya
D. Anda akan melaporkannya ke departemen legal

9. Berikut merupakan kerugian yang dapat di alami nasabah jika membatalkan polisnya, KECUALI
A. Nasabah akan kehilangan momentum sesudah sekian tahun nilai tunai yang ada
B. Untuk membuka polis baru nasabah akan dikenakan biaya kesehatan (medical) lagi
C Nasabah akan dikenakan biaya pembatalan sebesar 8,5% dari premi yang sudah terkumpul
D. Karena usia bertambah maka manfaat yang akan ia peroleh jika pindah/buka polis baru akan berubah

10. Pasal 8 No. 422 KMK 06/2003 dikatakan setiap polis harus mencantumkan hal-hal berikut, KECUALI
A. Uraian manfaat yang dijanjikan
B Ketentuan kapan provisi dapat diperbaharui
C. Waktu yang diakui sebagai saat diterimanya pembayaran premi
D. Tabel nilai tunai bagi polis asuransi jiwa yang mengandung nilai tunai

11. Sebuah polis harus memuat ketentuan umum sebagai berikut, KECUALI
A. Klausul Masa Uji (Incontestability)
B. Pemulihan (Reinstatement)
C. Masa Bebas Lihat (Free Look Period)
D Jumlah Aset (Tangible-Intangible Asset)

12. Sebuah dokumen polis mengandung data-data antara lain:
A. Nomor polis, Tanggal polis mulai berlaku, Tanggal polis jatuh tempo/kadaluarsa, Tanggal polis diterbitkan, Mata uang polis diterbitkan
B. Nomor polis kendaraan, Tanggal polis mulai berlaku, Tanggal polis jatuh tempo/kadaluarsa, Data pemegang polis (nama, tanggal lahir, status pernikahan, status pendidikan dan sebagainya)
C Nomor polis, Tanggal polis mulai berlaku, Tanggal polis jatuh tempo/kadaluarsa, Nama basic plan dan rider, Data pemegang polis dan Data agen (nama, tanggal lahir, status pernikahan, status pendidikan dan sebagainya)
D. Nomor polis, Tanggal polis diterbitkan, Mulai berlaku dan jatuh tempo, Nama basic plan dan rider, Jangka waktu pertanggungan asuransi induk dan rider, Nama dan jumlah uang pertanggungan polis-polis lain jika memiliki

13. Pilihan deviden tersedia bagi
A Tertanggung
B. Penanggung
C. Ahli waris
D. Bank